HeySholay

Yuk Belajar Terbaru

×

Category: Uncategorized

3 Aksesoris Mobil Balap Ini Belum Tentu Cocok Di Mobil Biasa

3 Aksesoris Mobil Balap Ini Belum Tentu Cocok Di Mobil Biasa

Memodifikasi mobil balap supaya terlihat jauh lebih cantik dan keren lagi mungkin bukan lagi hal yang aneh buat sebagian besar orang bengkel kaki kaki mobil jakarta, apalagi mobil balap yang dimodifikasi hanya untuk bersenang-senang saja bukan benar-benar untuk mengikuti balapan seperti di ajang bergengsi F1.

Perlu Anda ketahui jika umumnya ada beberapa aksesoris yang tidak dianjurkan untuk digunakan di mobil baik itu mobil biasa maupun mobil balap karena ditengarai bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Pegangan Tambahan Di Bagian Setir

Aksesoris ini biasanya dipakai oleh forklift mengingat kerapkali melakukan maneuver tajam dengan gerakan putaran sudut yang besar. Perangkat ini bisa kita temukan dengan mudah di beberapa setir mobil, tujuan pemasangannya tidak lain untuk memudahkan proses memutar arah setir ketika hendak parkir. Akan tetapi tanpa kita sadari keberadaan aksesoris ini bisa sangat mengganggu area pegangan setir sehingga kurang leluasa, terlebih lagi saat hendak melakukan maneuver secara tiba-tiba. Bahkan perangkat tersebut dapat mencederai tangan saat harus melakukan reflex memutar kea rah setir dalam kondisi yang berbahaya.

Pedal Alas Besi

Pada umumnya, produsen selalu membuat alas pedal dari material karet, akan tetapi beberapa pemilik mobil kerapkali mengganti dengan yang terbuat dari besi. Sebentarnya hal tersebut akan baik baik saja bila alas pedal di bagian atas masih terdapat unsur karetnya. Tujuannya guna menghindari kondisi licin, apalagi bila masih sering turun hujan, tanpa material karet di penampang maka bisa membuat permukaan menjadi licin serta kaki mudah tergelincir sehingga pengemudi tidak bisa menjalankan fungsi pedal dengan baik sebagaimana biasanya.

Busa Sabuk Keselamatan

Beberapa orang menggunakan aksesoris ini dengan harapan agar pirantinya menjadi lebih empuk saat terkena badan, sabuk keselamatan seringkali dipasangi dengan busa. Memang benar aksesoris ini cukup berguna sebagai apalagi di lintasan balap, namun dengan syarat sabuk keselamatannya harus mengikat tubuh dengan benar-benar kencang.

Sayangnya, yang biasa digunakan di mobil biasa sangat berbeda dengan yang biasa digunakan di mobil balap, kondisi seat belt di mobil biasa cenderung kendur dan hanya akan mengencang saat ada hentakan dengan pemakaian pelapis maka otomatis seat belt dengan tulang belikat tidak berada dalam kondisi menempel sempurna sehingga saat diperlukan sabuk keselamatan justru tidak bisa berfungsi secara maksimal dan cenderung kendur di beberapa posisi yang kemudian bisa membahayakan pemakainya.

Penurunan Pajak UMKM Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah PDB

Penurunan Pajak UMKM Diharapkan Dapat Meningkatkan Jumlah PDB

Salah satu jenis kebijakan baru pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM sekaligus penurunan jumlah PPh yang sudah diberlakukan untuk mereka Konsultan Pajak Jakarta.

Ada pun penurunan PPh UMKM diharapkan bisa meningkatkan kontribusi mereka pada Pendapatan Domestik Bruto. Novani Karina Saputri selaku Peneliti Center for Indonesian Policy Studies berkata jika peningkatan jumlah PDB bisa saja disebabkan oleh makin banyaknya UMKM yang melek pajak dan membayar pajak tepat waktu.

Penurunan tarif pajak yang mencapai 0.5% akan menjadinilai insentif yangmencukupi untuk para pelaku UMKM mengingat penurunan ini terbilang cukup tinggi. Selain itu, dengan adanya penurunan pajak dibayar ini diharapkan bisa meningatkan keuntungan bersih juga meningkatkan kemampuan usaha UMKM jadi daya saingnya terus mengalami peningkatkan dari tahun ke tahun.

Insentif ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya UMKM baru di Indonesia. Dengan adanya tarif pajak yang ringan, diharapkan jika makin banyak orang yang tertarik untuk membuka usaha dan menjalankan UMKM untuk mendapatkan keuntungan.

Secara tidak langsung, pemerintah telah mendorong UMKM untuk menjalankan pembukuan yang bisa dipertanggung jawabkan nantinya. Novani mengatakan jika pemerintah telah beberapa kali melakukan revisi kebijakan perpajakan untuk menginsentif pelaku bisnis guna melakukan pembayaran pajak tepat waktu dan sesuai dengan kriteria dari wajib pajak.

Meskipun pada saat PP No 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan yang asalnya dari usaha yang mana diterima wajib pajak yang mempunyai peredaran bruto tertentu, tidak langsung ditanggapi secara positif oleh para UMKM, namun semakin ke sini, kebijakan ini pun di sambut dengan sangat baik, apalagi telah terjadi revisi yakni penurunan tarif yang semulanya 1% menjadai 0.5%.

Salah satu hal yang mendorong pelaku UMKM tidak taat pajak dikarenakan biaya produksi, kebutuhan pribadi dan biaya lainnya yang dikeluarkan menipiskan keuntungan. Dan mengenai pajak yang dimaksudkan untuk pelaku usaha berbasis online, kebijakan ini akan diberlakukan dengan cara yang baik jadi tidak akan membani mereka. Diharapkan kebijakan pemerintah yang dilakukan saat ini bisa menggerak para pelaku bisnis UMKM untuk lebih transparan dalam membayar pajak.